PENGEMBANGAN KURIKULUM
SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
Pendidikan dapat diartikan sebagai suatu usaha dalam membina kepribadiannya yang disesuaikan dengan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat (Hasbullah, 2009 : 1). Berdasarkan pengertian tersebut pendidikan dapat dilakukan di rumah, lembaga nonformal, dan di lembaga formal. Pendidikan yang berlangsung di rumah disebut dengan pendidikan informal dimana orang tua atau keluarga hanya menekankan pada nilai-nilai sosial budaya masyarakat, begitu juga dengan pendidikan yang berlangsung di masyarakat. Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang dilakukan oleh lembaga nonformal atau swasta yang lebih menekankan pada skill atau keahlian kerja, misalkan kursus tari, menjahit dan yang lainnya. Pada umumnya lembaga nonformal tidak menggunakan panduan khusus dalam melakukan proses pembelajaran. Sekolah, merupakan tempat pendidikan formal yang dirancang sedemikian rupa guna mencetak manusia yang tidak hanya handal dalam bekerja namun juga memiliki pengetahuan dalam agama dan ilmu pengetahuan lainnya yang tidak dapat diajarkan oleh sembarang orang.
Pendidikan menurut John Dewey adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan yang fundamental secara intelektual dan emosional ke arah alam dan sesama manusia. Dengan kata lain pendidikan itu bukanlah hal sederhana yang dapat dilakukan begitu saja karena hasil dari pendidikan tersebut menyangkut kepribadian dan kemapanan yang akan digunakan selama hidup.
Kenyataan yang ditemukan di masyarakat adalah hasil dari pendidikan atau outputnya belum sesuai sepenuhnya dengan apa yang diharapkan dalam Undang-undang No 20 Tahun 2003 mengenai sistem pendidikan di Indonesia. Dalam UU No 20 Tahun 2003 secara jelas telah disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang berguna bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Namun bila diamati dalam masyarakat jauh dari apa yang diharapkan. Maraknya tindakan kriminal yang dilakukan oleh siswa-siswa atau anak-anak yang masih duduk dalam bangku sekolah sebagai salah satu contoh gagalnya pendidikan yang sedang berlangsung. Contoh lain, siswa hanya sekadar tahu mengenai materi yang dijelaskan di sekolah tetapi belum mampu mengaplikasikan dalam masyarakat sehingga tidak jarang muncul anggapan” percuma saja sekolah menelan biaya banyak namun tak memiliki ilmu.”. Pernyataan tersebut merupakan sindiran tidak hanya bagi peserta didik namun juga bagi pelaksana pendidikan itu sendiri baik dari guru, kepala sekolah dan komite sekolah dan dewan pendidikan.
Bila
diteliti lebih jauh lagi, kegagalan dari pendidikan dapat dilihat dari
suprastruktur dan infrastruktur. Suprastruktur pendidikan tidak hanya
menyangkut peserta didik, dan guru namun juga menyangkut kurikulum sebagai
landasan dasar atau tujuan yang diharapkan dari pendidikan. Sedangkan
infrastukur terkait dengan bangunan
fisik sekolah, sarana dan prasarana yang digunakan. Selaim itu, gagalnya
pendidikan di Indonesia disebabkan oleh rusaknya sistem yang digunakan.
1. Pengertian Kurikulum
Ada
tiga hal yang harus diperhatikan dalam pendidikan antara lain input, proses dan output. Input disini adalah siswa, guru, materi pelajaran. Dalam
proses belajar faktor tersebut saling menyatu dan melengkapi guna mencapai
tujuan yang diharapkan. Dalam proses terdapat kurikulum yang dijadikan panduan
dalam setiap proses pendidikan di setiap satuan pendidikan. Secara harfiah
kurikulum berasal dari bahasa Latin yaitu “Curriculae” yang artinya jarak yang
ditempuh oleh seorang pelari untuk sampai pada garis finis. Kemudian diartikan
sebagai sejumlah mata pelajaran yang haus ditempuh untuk mendapat ilmu
pengetahuan. Dalam UU No 2 Tahun 1989 pasal 1 ayat 9 disebutkan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencanadan pengaturan mengenai isi dan bahan serta cara yang
digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Secara
singkat kurikulum memuat tiga hal antara lain memuat isi dan materi
pembelajaran, sebagai rencana pembelajaran dan sebagai pengalaman belajar.
Memuat isi dan materi pembelajaran kurikulum haruslah memuat sejumlah mata
pelajaran yang diajarkan kepada siswa dalam kurun waktu tertentu. Kurikulum
sebagai rencana pembelajaran yang dimaksud adalah sebagai rencana dari suatu
program pendidikan yang disediakan untuk membelajarkan siswa. Sebagai
pengalaman belajar, kurikulum merupakan interpretasi atau pengalaman yang
didapat siswa termasuk organisasi yang teratur, segala kegiatan yang diikuti
siswa yang termasuk ke dalam kurikukum. (Hamalik, 2001 dalam Joko Susilo,
2006:78)
1.1 Landasan
Kurikulum
Seperti
yang telah dikemukakan di atas, pendidikan dibedakan menjadi tiga, pendidikan
formal, pendidikan nonformal dan informal. Pendidikan yang terjadi di
masyarakat pada umumnya lebih menekankan pemahaman dan pengetahuan tentang
nilai-nilai atau norma-norma yang berkembang di masyarakat begitu juga dengan
kebudayaan masyarakat. Sedangkan pendikikan formal dan nonformal menekankan
pada pengetahuan ilmu pengetahuan demikian namun juga tidak melupakan norma
masyarakat.
Guna mempertahankan nilai-nilai atau
norma-norma masyarakat serta budayanya maka dalam kurikulum dicantumkan materi yang berkenaan dengan pola
tingkah laku masyarakat beserta adat istiadatnya, karena bagaimanapun selesai
mengikuti bangku sekolah peserta didik akan kembali terjun ke masyarakat dan
menerapkan ilmu pengetahuan yang mereka peroleh, hal tersebut kemudian menjadi
suatu landasan filosofi dari pendidikan yang di dalamnya termasuk kurikulum.
Tiap individu anak adalah manusia
yang utuh,berbeda dan kompleks. Kepribadian seorang anak antara yang satu dan
yang lainnya tidaklah bisa disamakan baik menyangkut emosional, bakat,
minat, motivasi maupun intelegensinya.
Berdasarkan pada psikologi tersebut, kurikulum dirancang sedemikian rupa guna
mencapai tujuan pendidikan tanpa mengabaikan perbedaan pada tiap-tiap peserta
didik.
Selain itu, yang menjadi dasar dari
suatu proses pendidikan adalah komunikasi dan interaksi. Suatu proses
pendidikan tidak akan berhasil dan berjalan efektif tanpa ada komunikasi antara
tenaga pengajar dengan peserta didik. Interaksi dan komunikasi juga harus
terjain dengan baik antara keluarga dan anak, karena keluarga merupakan
pendidikan yang pertama dan utama. Interaksi dan komunikasi ini kemudian
disebut sebagai landasan sosiologi.
Merujuk pada tujuan pendidikan
nasional yang tercantum dalam undang-undang pendidkan berarti selama tujuan
yang diharapkan belum sesuai atau tercapai harus dilakukan penyempurnaan atau
perbaikan kurikulum. Kurikulum harus disempurnakan atau diperbaiki karena
kurikulum memuat tentang isi dan materi yang diajarkan kepada siswa berikut
dengan cara-caranya. Berikut pemaparan mengenai pengembangan kurikulum yang
telah dilakukan oleh pemerintah dimana pengembangan kurikulum didasarkan pada
kepentingan peserta didik, masyarakat dan lingkungan global.
a.
Rencana Pelajaran 1947
Kurikulum ini digunakan pada masa
kemerdekaan yang memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam
pengajaran ditambah garis-garis besar pengajarannya. Penekanan pada kurikulum
ini adalah pendidika watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi
pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, selain itu perhatian siswa
ditujukan pada kesenian dan pendidikan jasmani. Sedangkan untuk pendidikan
berpikir yang mengarahkan pola pikir peserta didik terbatas atau bahkan kurang.
b.
Rencana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini menitikberatkan pada Panca
Wardhana yaitu pengembangan pada daya cipta, rasa, karsa, karya dan moral yang
muncul di pengujung pemerintahan Soekarno. Pada hari sabtu digunakan untuk
mengembangkan minat dan bakat siswa baik dari segi kesenian, kebudayaan maupun
olahraga. Kurikulum 1964 juga telah mengubah penilaian dalam raport. Penilaian
bagi kelas I dan II di sekolah dasar dengan huruf A sampai D sedangkan bagi
kelas III hingga kelas VI penilaiannya berupa angka 10 sampai 100.
c.
Kurikulum 1968
Kurikulum tahun 1968 lebih bersifat
politisyang tujuannya pembentukan manusia Pancasila sejati. Metode pembelajaran
banyak dipengaruhi teori psikologi unsur, siswa belajar melalui unsur-unsurnya.
Sistem pendidikan mulai kacau ketika pemerintah mengenalkan matematika modern
padahal guru hanya menguasai berhitung sedangkan pelatihan yang diberikan hanya
seminggu.
d. Kurikulum 1975
Latar belakang munculnya kurikulum ini
adalah pengaruh konsepsi bidang manajemen yang terkenal saat itu.Menitikberatkan
pada tujuan. Materi pelajaran, tujuan yang ingin dicapai berikut dengan metode
yang digunakan dirinci dalam prosedur pengembangan sistem instruksional. Setiap
pelajaran dijabarkan ke dalam tujuan kurikuler, setiap pokok bahasan diurai
menjadi tujuan instruksional umum. Kurikulum ini banyak dikritik. Saat itu
pendidikan praktis terjebak dalam hierarki tujuan.
e. Kurikulum 1984
Pada kurikulum ini siswa dijadikan
subyek dalam belajar, dimana siswa menggali sendiri materi pelajaran kemudian
mendiskusikannya, karena menekankan pada proses yang berlangsung. Kemudian
melahirkan model belajar yang disebut dengan CBSA, carap belajar siswa aktif. Namun karena merasa terganggu dengan suasana
belajar yang rebut oleh keaktifan siswa dan tak lagi menggunakan model ceramah
akhirnya banyak timbul penolakan terhadap model ini.
f. Kurikulum 1994 dan Suplemen
Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 lebih memadukan antara
penekanan pada proses dan tujuan dengan mengombinasikan kurikulum 1975 dengan
1984. Kurikulum ini juga mendapat kritik karena dianggap memberatkan siswa
dengan materi pelajaran terlalu padat. Dari muatan nasional hingga lokal. Pada
tahun 1998 muncul suplemen kurikulum 1999 yang menambal sejumlah materi
pelajaran diantaranya mengenai peristiwa 30 September 1965 yang tidak lagii
menggunakan faktor tunggal dalam permasalahan tersebut.
g. Kurikulum 2004
Kurikulum ini dikenal dengan KBK,
kurikulum berbasis kompetensi yang masih diujicobakan di sejumlah sekolah di
pulau Jawa dan di sekolah kota-kota besar di luar pulau Jawa. Namun rasanya
tidak pas ketika penilaiannya berupa ujian yang soalnya masih berupa pilihan
ganda. Kemudian pada awal tahun 2006 uji coba KBK dihentikan.
1.2
Fungsi Kurikulum
Pengembangan yang dilakukan dalam
bidang kurikulum tentunya guna mencetak siswa atau manusia-manusia yang
memiliki intelektualitas dan kecakapan dalam hidup bermasyarakat. Berorientasi
pada hal itu, kurikulum memiliki beberapa fungsi terkait dengan output yang
dihasilkan oleh suatu proses pendidikan.
a)
Penyesuaian : membimbing siswa agar bisa menyesuaikan
diri pada lingkungan yang selalu
berubah
b)
Integrasi :
kurikulum harus mampu membangun pribadi-pribadi yang utuh, maksudnya
adalah pribadi yang memiliki intelektual dan berakhlak mulia sesuai dengan
agama dan nilai-nilai dalam masyarakat
c)
Diferensiasi : mampu memberikan pelayanan terhadap
perbedaan individu siswa, karena setiap siswa memiliki karakteristik yang
berbeda.
d)
Persiapan : mampu mempersiapkan siswa untuk
melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
e)
Pemilihan : memberikan kesempatan kepada siswa
untuk memilih program-program belajar yang sesuai dengan kemampuan dan minatnya
f)
Diagnostik : mampu membantu dan mengarahkan siswa
untuk dapat memahami dan menerima kekuatan atau potensi siswa serta
kelemahannya.
1.3
Komponen Kurikulum
Suatu kurikulum memiliki empat
komponen yang saling berkaitan, antara lain sebagai berikut :
a) Komponen
tujuan
Termasuk
tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan
pembelajaran. Tujuan pendidikan sudah jelas tercantum dalam UU No 20 Tahun
2003. Tujuan institusi adalah tujuan yang secara khusus yang ingin dicapai oleh
lembaga pendidikan di tiap satuan pendidikan.Tujuan kurikuler adalah tujuan
yang harus dicapai oleh mata pelajaran atau bidang studi. Tujuan pembelajaran
atau yang dikenal dengan tujuan instruksional adalah tujuan yang dicapai setelah
peserta didik mempelajari bahasan
tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan.
b) Isi
materi
Dalam
konteks tertentu materi pelajaran merupakan inti dalam proses pembelajaran.
Materi pelajaran harus meliputi tiga aspek yaitu kognitif, afektif,
psikomotorik yang disebut dengan taksonomi Bloom. Kognitif adalah penguasaan
materi atau pengetahuan yang dimiliki siswa setelah mengikuti prose belajar.
Afektif adalah sikap yang ditunjukkan siswa setelah belajar, materi yang
diajarkan selain dapat menambah pengetahuan dan pemahaman siswa juga diharapkan
mampu mengubah sikap siswa ke arah yang positif atau lebih baik. Psikomotorik
merupakan tingkah laku yang ditunjukkan siswa. Suatu proses belajar dikatakan
berhasil jika terjadi perubahan siswa pada ketiga aspek tersebut.
c) Metode
Metode
menyangkut implementasi atau tindak nyata dari strategi yang telah disusun. Penggunaan metode yang
monoton dalam proses belajar akan mempengaruhi minat belajar siswa
d) Evaluasi
Evaluasi
dapat dikatakan sebagai penilaian terhadap proses yang telah berlangsung baik dari segi materi
pelajaran, tenaga pendidik, maupun metode dan sarana prasarana yang digunakan.
Dengan adanya evaluasi menjadi bahan pertimbangan apakah kurikulum atau komponen
pendidikan lainnya dapat dipertahankan atau harus diperbaiki.
1.4
Prinsip Kurikulum
Pengembangan
kurikulum yang dilakukan harus mempertimbangkan beberapa hal untuk
mengantisipasi perubahan-perubahan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat.
Adapun beberapa hal tersebut termasuk dalam prinsip-prinsip pengembangan
kurikulum sebagai berikut :
a) Relevansi
yang dimaksud adalah kesesuaian kurikulum dengan tuntutan masyarakat, dalam hal
ini adalah kesesuaian kemampuan yang dimiliki siswa dengan kehidupan
bermasyarakat setelah selesai mengikuti pendidikan formal.
b) Fleksibilitas
adalah keluwesan kurikulum yang dapat diubah baik itu ditambah ataupun
dikurangi sesuai tuntutan masyarakat.
c) Efisiensi
dan efektivitas adalah mempertimbangkan penggunaan waktu, biaya, sarana dan
prasarana, dan tenaga untuk mencapai hasil yang optimal.
d) Keseimbangan,
kurikulum inti dengan kurikulum institusi seimbang, anata teori dan praktek
seimbang.
e) Kontinuitas,
kurikulum bersifat vertikal yakni adanya kesinambungan antarsatuan pendidikan,
kurikulum bersifat horizontal yakni ada kesinambungan antarsatuan pendidikan,
dari pendidikan dasar, pendidikan menengah sampai pendidikan perguruan tinggi.
f) Keterpaduan,
bertitik tolak pada masalahatau topik dan konsistensinya.
g) Mutu,
h) Berorientasi
pada tujuan, tujuan menyangkut
pengetahuan, nilai, perilaku, yang bertitik tolak pada tujuan pendidikan
nasional.
1.5 Peranan Kurikulum
a) Konservatif
Pendidikan
merupakan proses sosial karena berlangsung dalam masyarakat yang melibatkan
semua komponen masyarakat. Peranan konservatif yang dimaksud adalah kurikulum
sebagai sarana untuk mengajegkan atau mempertahankan budaya dalam masyarakat
agar tetap bisa berkembang.
b) Kreatif
Semua
yang ada dalam masyarakat selalu
mengalami perkembangan. Kurikulum diharapkan mampu mengimbangi perkembangan yang
sedang terjadi sehingga lulusan yang dihasilkan tidak ketinggalan zaman. Kurikulum
mampu mengembangkan sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kurikulum mampu membantu siswa dalam mengembangkan potensi yang dimiliki siswa.
c) Kritis
dan evaluatif
Kurikulum
sebagai penyaring terhadap perkembangan yang sedang terjadi dan memberi
penilaian. Nilai-nilai sosial yang sudah tidak sesuai dengan keadaan dan
tuntutan masyarakat dihilangkan dan diakan perbaikan atau penyempurnaan secara
berkala.